Warga Negara Indonesia, berusia 48 tahun, berdomisili di Jakarta.
Dasar Hukum Penunjukan
Menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan keputusan RUPS tanggal 26 September 2022 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2027.
Rangkap Jabatan
Saat ini beliau merupakan Partner di Law Office Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP), Presiden Direktur di PT Kreasi Gemilang Sejahtera dan sebagai Anggota Komite Audit di PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk.
Pengalaman Kerja
Pernah menjabat sebagai Associate di Law Office Kusnandar & Co (1999-2002), Senior Associate di Law Office Makes and Partners (2002-2004), Senior Associate di Law Office Assegaf, Hamzah & Partners (2004-2005), Senior Associate di Law Office Gani Djemat & Partners (2006-2008) dan terakhir menjadi Senior Associate di Law Office Hanafiah Ponggawa & Partners (2008-2013).
Riwayat Pendidikan
Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 1999.
Hubungan Afiliasi
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Komisaris lainnya, anggota Direksi, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali.
Warga Negara Indonesia, berusia 39 tahun, berdomisili di Jakarta.
Dasar Hukum Penunjukan
Menjabat sebagai Komisaris berdasarkan keputusan RUPS tanggal 26 September 2022 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2027.
Rangkap Jabatan
Beliau tidak memiliki rangkap jabatan pada Perusahaan lain.
Pengalaman Kerja
Pernah menjabat sebagai Sekretaris Komisaris Perdagangan di Embassy of Malaysia (2005-2007), Sekretaris Proyek dan Personal Asisten di PT Asia Cros Investindo (2007-2009), Asisten Eksekutif Chief Executive Officer di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) (2009-2017) dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris di PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (2018-2022).
Riwayat Pendidikan
Beliau memperoleh gelar Diploma dari Don Bosco Academy Secretary and Management pada tahun 2005.
Hubungan Afiliasi
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Komisaris lainnya, anggota Direksi, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali.